Topmetro.news, SERGAI – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif melalui pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Sergai, Sei Rampah, Jumat (25/7/2025).
Dua Ranperda yang disahkan bersama DPRD Sergai tersebut meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, serta Ranperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Sistem Keamanan Lingkungan.
Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya yang hadir langsung dalam rapat menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara Pemkab dan DPRD Sergai. Menurutnya, pengesahan dua ranperda ini mencerminkan semangat kolektif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus menjawab kebutuhan strategis masyarakat.
“Pengesahan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan wujud nyata pelaksanaan amanah konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan regulasi turunannya. Ini adalah bagian dari proses yang menjamin transparansi, akuntabilitas, serta pengelolaan keuangan daerah yang baik,” ujar Bupati Darma Wijaya.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan dan penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan kewajiban kepala daerah yang harus disampaikan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Prosesnya pun telah melewati berbagai tahapan, mulai dari penyampaian nota pengantar, pembahasan fraksi-fraksi DPRD, hingga rapat kerja mendalam
“Kami menyampaikan terima kasih atas catatan, saran, dan kritik konstruktif dari DPRD. Semua itu menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik ke depan,” tambahnya.
Selain itu, Pemkab Sergai juga menyambut baik ditetapkannya Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Keamanan Lingkungan. Bupati menilai inisiatif legislatif ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
“Keamanan lingkungan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga memerlukan peran aktif masyarakat secara berkesinambungan. Dengan Ranperda ini, kita memiliki dasar hukum yang kuat untuk mendorong penguatan sistem keamanan berbasis komunitas atau community-based security,” ucapnya.
Menurutnya, sistem keamanan lingkungan yang sistematis, partisipatif, dan adaptif merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas sosial sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sergai.
Menutup sambutannya, Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik ini juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur Forkopimda, kepala OPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan partai politik, serta tamu undangan yang turut hadir dan berperan dalam menjaga harmonisasi penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami berharap keputusan yang diambil hari ini membawa manfaat besar bagi masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat. Semoga sinergi antara pemerintah dan DPRD terus menghasilkan kebijakan yang berpihak pada rakyat,” pungkasnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Asisten Administrasi Umum Ir. Kaharuddin, MM, para Kepala OPD, serta perwakilan dari instansi terkait.
Reporter | Fani